Polsek Karangmojo Laksanakan Operasi Miras

 




Karangmojo, 12 November 2024 – Anggota Polsek Karangmojo, polres Gunungkidul, melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah kecamatan Karangmojo pada Selasa (12/11/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Karangmojo, Iptu Ngatimin, yang bertujuan untuk menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi ini, petugas melakukan razia di sejumlah toko dan kios yang berada di wilayah kapanewon Karangmojo.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Karangmojo, serta mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras," ujar Iptu Ngatimin.

Selaku pimpinan patroli, Iptu Ngatimin juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha untuk tidak menjual miras tanpa izin resmi

Operasi ini diharapkan dapat mengurangi tindak pidana yang berhubungan dengan miras dan memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
...

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama