Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Kapolres melakukan pengecekan secara detail terhadap berbagai jenis persenjataan yang digunakan anggota di lapangan. Mulai dari senjata genggam (pistol), senjata bahu (laras panjang), hingga pelontar gas air mata tidak luput dari pemeriksaan fisik untuk memastikan fungsi dan kelayakannya.
Di sela-sela kegiatan tersebut, AKBP Damus Asa menegaskan pesan penting yang bersifat krusial bagi seluruh jajarannya. Ia menekankan bahwa dalam setiap penggunaan kekuatan senjata, anggota wajib berpedoman teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta harus senantiasa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Penggunaan senjata api adalah langkah terakhir dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota harus memahami batasan dan aturan mainnya. Jangan sampai ada penyalahgunaan atau tindakan yang di luar prosedur," tegas Kapolres.
Selain aspek operasional, Kapolres juga menyoroti pentingnya manajemen perawatan. Menurutnya, pemeliharaan rutin senjata adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan agar performa senjata tetap dalam kondisi prima.
"Perawatan dan pemeliharaan adalah kunci. Senjata harus selalu dalam kondisi baik, bersih, dan siap digunakan kapan pun saat dibutuhkan dalam situasi darurat maupun penugasan tertentu," pungkasnya.
Pemeriksaan ini ditutup dengan instruksi agar personel pemegang senjata selalu disiplin dalam melakukan pelaporan dan perawatan berkala, guna menjaga kesiapsiagaan personel Polres Gunungkidul dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
( Humas Polres Gunungkidul ).
.jpeg)