Operasi Miras, 17 Botol Arak Diamankan

 


Gunungkidul - Komitmen Polres Gunungkidul dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat kembali ditunjukkan dengan tegas. Hari ini, AKBP Miharni Hanapi, S.I.K, M.M, Kapolres Gunungkidul, memimpin langsung operasi gabungan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kapanewon playen. Tak sendirian, AKBP Miharni menggandeng kekuatan penuh dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI untuk menyisir titik-titik rawan peredaran miras.

Meskipun dalam operasi ini tim gabungan baru berhasil mengamankan sebanyak 17 botol miras jenis arak, AKBP Miharni menegaskan bahwa ini hanyalah langkah awal dari upaya masif. Ia berjanji akan terus memerangi peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan masalah sosial di masyarakat.

“Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan minuman keras ini. Dengan menyampaikan informasinya kepada kami, masyarakat telah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua” tegas AKBP Miharni.

Kapolres berharap dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, peredaran miras ilegal di Gunungkidul dapat ditekan seminimal mungkin. Operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk keseriusan Polres Gunungkidul dalam memberantas penyakit masyarakat.

( Humas Polres Gunungkidul ).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama