Polres Gunungkidul Tindak Knalpot Bising dalam Operasi Patuh Progo 2025.


 Gunungkidul - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Progo 2025 Polres Gunungkidul intensif menindak pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Minggu, 20 Juli 2025.


Penindakan ini merupakan bagian dari fokus utama operasi yang telah berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan tujuh sasaran prioritas pelanggaran dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satunya. 


"Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi standarnya menjadi keluhan masyarakat, akibat suara yang ditimbulkannya sangat mengganggu kenyamanan berkendara," jelas KBO Lantas Ipda Sukamto.


Suara bising dari knalpot yang tidak sesuai standar memang seringkali menjadi sumber keresahan warga, mengganggu ketenangan lingkungan dan kenyamanan pengguna jalan lain. Dengan adanya operasi terpusat di bidang lalu lintas ini, Polres Gunungkidul berharap meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas dan dapat menekan angka pelanggaran.


"Melalui penindakan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara. Tujuannya jelas, yakni untuk meminimalisir pelanggaran serta menekan angka kejadian kecelakaan lalu lintas" pungkasnya.


( Humas Polres Gunungkidul ).


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama